DIALOG KERUKUNAN INTERN UMAT BERAGAMA DAN MODERASI BERAGAMA DI PULAU BELITUNG

4 July 2024 | 20
Grid Perjadin - Novi (7)

Bimas Kristen Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengadakan Kegiatan Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama dan Moderasi Beragama yang melibatkan Para Hamba Tuhan/ Pendeta yang ada di Pulau Belitung pada Kamis, 16 Mei 2024 di La Lucia Boutique & Hotel. Adapun Narasumber yang sangat Kompeten yang menjadi Narasumber dalam Kegiatan tersebut dan merupakan Dosen Sekolah Tinggi Filasafat Driyarkara, STFT Jakarta dan juga sebagai Instruktur Nasional Moderasi Beragama Kementerian Agama, Pdt Martin Lukito Sinaga.

Institusi Keagamaan memegang peranan penting dalam menjadikan situasi Kondusif yang dialami oleh umatnya. Di samping itu, semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembangunan Nasional. Umat Kristen adalah juga 100% warga negara Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban untuk ikut serta di dalamnya. Fakta lapangan menyingkapkan bahwa semangat dan partisipasi umat Kristen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara masih sangat kurang. Kenyataan ini memunculkan kesadaran untuk memupuk dan semakin memperkuat rasa nasionalisme umat Kristen yang tertuang dalam keikutsertaannya membangun Negeri.

Kegiatan dibuka oleh Pembimas Kristen, Bpk Paulus Freddy Krissanjaya, S.Si. Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB, Peserta melakukan Administrasi peserta terlebih dahulu ke meja Panitia, dan peserta di persilahkan untuk duduk di tempat yang sudah disiapkan oleh Panitia. Setelah sesi berkahir kegiatan Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama dan Moderasi Beragama ditutup dengan Doa Penutup yang dibawa oleh salah satu Peserta Kegiatan.

Kegiatan Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama dan Moderasi Beragama yang dilaksanakan oleh Bimas Kristen berjalan dengan lancar sesuai Jadwal yang sudah direncanakan. Berdasarkan kesan peserta, kegiatan berjalan dengan baik dan membawa manfaat bagi para Peserta yang mengikuti, materi yang disampaikan juga menjadi ilmu tambahan mereka dalam melaksanakan Tugas dan pelayanannya. (P/RN)